Senin, 11 Desember 2017

Optimalisasi Kekayaan Alam Indonesia

Raja Ampat, source : anatureland.blog
Pemanfaatan Kekayaan Alam Indonesia   

 
     Kekayaan alam yang dimiliki oleh sebuah negara dapat menjadi "harta karun" tersendiri bagi negara tersebut, namun di lain sisi, kekayaan alam yang melimpah juga dapat menjadi "racun" bagi negara tersebut. Sebagai contoh, Singapura yang tidak memmiliki sumber daya alam dapat menjadi salah satu negara maju didunia, sedangkan negara yang kaya akan sumber daya alam seperti Irak dan Kuwait justru yang paling terendah pendapatan per kapitanya. Hal ini, salah satunya disebabkan karena negara dengan kekayaan melimpah belum tentu dapat mengelola sumber daya dengan baik, baik karena kekurangan permodalan maupun ketidak tersediaan teknologi. Sebagai alternatif, negara akan menyerahkan pengelolaan sumber daya kepada pihak asing dengan kemampuan yang memadai.

     Namun, yang menjadi pertanyaan apakah dengan dikelola oleh pihak asing Sumber Daya Alam Yang ada dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat? hal ini berlaku juga untuk Indonesia. Dibutuhkan modal besar untuk dapat mengelola sumber daya alam yang melimpah, oleh karena itu, negara akan memancing investasi dari luar negeri untuk dapat mengelola dan memberikan hasil sesuai dengan kontrak kerja sama. Namun masalahnya adalah kebijakan pengelolaan sumber daya alam di tanah air masih kurang kondusif. Pelaku Industri banyak mengeluhkan soal ketidakpastian hukum dan regulasi yang tidak stabil sebagai hambatan utama. Hal itu diungkapkan Ketua Asosiasi Pertambangan ASEAN yang juga Presiden Direktur PT. Newmont Nusa Tenggara, Martiono Hadianto. Menurutnya aturan dan kebijakan terkait pengolahan sumber daya alam Indonesia sangat tidak ramah terhadap investor. Belum lagi masalah korupsi dan lemahnya institusi pengelola yang kerap membuat investor ragu berinvestasi di Indonesia. Laporan dari sektor pertambangan 2013 yang dirilis Asosiasi Pertambangan Indonesia merinci ada 17 faktor yang menghambat pertumbuhan industri sumber daya alam Indonesia. Mulai dari tidak adanya koordinasi yang baik antara pusat dan daerah dalam hal perijinan, kurangnya jaminan keamanan investasi hingga isu tenaga kerja. Pemerintah menerbitkan peraturan yang menyebabkan perusahaan nasional sekelas Pertamina saja sulit melakukan eksplorasi. Kebijakan itu membuat eksplorasi sumber daya alam Indonesia anjlok. Di sektor minyak dan gas, Indonesia yang sebelumnya produsen kini turun kelas menjadi importir untuk menutup kebutuhan migasnya. Kondisi serupa juga terjadi di sektor eksplorasi pertambangan. Tahun 2011 lalu, total eksplorasi di Indonesia hanya $330 juta dollar saja alias 1,8% dari total anggaran eksplorasi pertambangan global yang mencapai lebih dari $18 juta.

     Adapun disisi lain terdapat kekayaan alam strategi Indonesia yang telah dikelola oleh pihak asing dan menghasilkan jumlah produksi yang sangat besar. Adalah tambang emas di Papua yang dikelola oleh PT Freeport Indonesia yang menghasilkan jumlah hasil tambang melimpah. Namun faktanya, meskipun hasil tambang melimpah, tetapi masyarakat di daerah Papua belum dapat merasakan hasil dan kemajuan dari pertambangan tersebut. Hal ini disebabkan karena adanya ketidak sesuaian pembagian hasil yang dirasakan masih sangat sedikit bagi pihak Indonesia.


Sumber : http://solo.tribunnews.com/2016/08/23
Usaha yang Harus Dilakukan Pemerintah RI

     Berkaca dari kejadian PT Freeport saat ini, yang harus dilakukan pemerintah adalah lebih mengkaji secara mendalam untuk perjanjian kerjasama dengan pihak asing. Sehingga Indonesia dapat memperoleh haknya yang sesuai dan layak sebagai negara dengan kakayaan melimpah. Saat ini, kebijakan yang positif diambil oleh Presiden RI Bpk. Jokowidodo adalah mengusahakan divestasi saham PT Freeport serta perubahan status kontrak karya menjadi IUPK. Kebijakan ini tentunya akan sangat menguntungkan Indonesia karena pembagian hasil akan bertambah dan lebih dari 50% saham PT Freeport dimiliki oleh pihak Indonesia.


     Selain itu, akar dari kurangnya pendapatan negara adalah utamanya masalah korupsi, Pemerintah harus tetap menguatkan fungsi KPK untuk dapat mencegah dan menhilangkan praktik korupsi di Indonesia. Juga Pemerintah harus terus menghasilkan Undang-Undang yang membuat iklim investasi di Indonesia menjadi kondusif dan stabil yang tentunya akan menarik banyak investor khususnya untuk mengelola kekayaan alam Indonesia.




Terima Kasih

- Sponsored By -

Md.Sport94
Badminton Gear Specialist
Insta : md.sport94
WA : 0895.2112.3760
----------------------------------
Jasa Bengkel Akuntansi
-Pembuatan Laporan Keuangan
-Review Laporan Keuangan
-Pembuatan Laporan Pajak
-Part Time Accounting
WA : 0895.2112.3760

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hindari Komentar Provokatif, Mengandung SARA atau Bullying - Be a Smart Internet User -