Tampilkan postingan dengan label mercubuana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mercubuana. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 April 2017

TAX AMNESTY 2016-2017 | Undang-Undang No. 11 Tahun 2016


     Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap Harta dan membayar Uang Tebusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. (Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2016).

     Program ini diterapkan pemerintah dengan pertimbangan sebagai berikut :
  1. Bahwa pembangunan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertujuan untuk memakmurkan seluruh rakyat Indonesia yang merata dan berkeadilan, memerlukan pendanaan besar yang bersumber utama dari penerimaan pajak,
  2. Bahwa untuk memenuhi kebutuhan penerimaan pajak yang terus meningkat, diperlukan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dengan mengoptimalkan semua potensi dan sumber daya yang ada,
  3. Bahwa kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya masih perlu ditingkatkan karena terdapat Harta, baik di dalam maupun di luar negeri yang belum atau belum seluruhnya dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan,
  4. Bahwa untuk meningkatkan penerimaan negara dan pertumbuhan perekonomian serta kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan, perlu menerbitkan kebijakan Pengampunan Pajak,
  5. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak.
     Adapun tujuan diterapkannya program Tax Amnesty adalah :
  1. Menarik dana milik warga Indonesia yang ada di luar negeri
  2. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional
  3. Meningkatkan basis pajak nasional berdasarkan harta yang dilaporkan
  4. Menambah pendapatan pajak / untuk menutupi defisit anggaran tahun saat dilaksanakannya program ini.
     Program Pengampunan Pajak yang dijalankan Pemerintah ini terbagi menjadi tiga periode, yang tentunya dengan tarif tebusan yang berbeda, yaitu :
  • Periode 1 : 1 Juli 2016 - 30 September 2016
Pada periode 1, tebusan yang ditetapkan adalah sebesar 2% untuk Repatriasi dan Deklarasi Dalam Negeri serta 4% untuk Deklarasi Luar Negeri.
  • Periode 2 : 1 Oktober 2016 - 31 Desember 2016
Pada periode 2, tebusan yang ditetapkan adalah sebesar 3% untuk Repatriasi dan Deklarasi Dalam Negeri serta 6% untuk Deklarasi Luar Negeri.
  • Periode 3 : 1 Januari 2017 - 31 Maret 2017
Pada periode 2, tebusan yang ditetapkan adalah sebesar 5% untuk Repatriasi dan Deklarasi Dalam Negeri serta 10% untuk Deklarasi Luar Negeri.

     Sedangkan untuk Wajib Pajak yang berupa UMKM tarifnya adalah 0.5% untuk deklarasi harta s/d 10 Miliar Rupiah, sedangkan untuk deklarasi harta diatas 10 Miliar Rupiah akan dikenakan Tarif sebesar 2%.

     Dengan mengikuti program ini, maka Wajib Pajak harus menaati atau menanggung konsekuensi seperti yang telah ditetapkan pemerintah yaitu bahwa untuk harta yang dideklarasikan maka tidak dapat dialihkan keluar negeri selama tiga tahun sejak deterbitkannya Surat Keterangan dari kantor pajak. Sedangkan untuk harta yang direpatriasi, harus dinvestasikan ke dalam negeri selama 3 tahun sejak dialihkan dalam bentuk :
  1. Surat Berharga Negara Republik Indonesia
  2. Obligasi Badan Usaha Milik Negara
  3. Obligasi Lembaga Pembiayaan yang dimiliki oleh Pemerintah
  4. Investasi keuangan pada Bank Persepsi
  5. Obligasi perusahaan swasta yang perdagangannya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
  6. Investasi infrastruktur melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha
  7. Investasi sektor riil berdasarkan prioritas yang ditentukan oleh Pemerintah; dan/atau
  8. Bentuk investasi lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
     Pada detik-detik terakhir pelaksanaan Tax Amnesty, ada satu konglomerat yang mengikuti program ini dengan total tebusan sebesar Rp 1 Triliun. Namun, angka tebusan tersebut bukanlah yang terbesar, menurut data DitJen Pajak, uang tebusan terbesar mencapai Rp 2,7 Triliun. Bahkan tebusan sebesar itu dibayarkan pada periode pertama pelaksanaan Tax Amnesty. Total harta yang dilaporkan mencapai angka Rp 125.6 Triliun.
     Masih berdasarkan data DitJen Pajak pertanggal 1 April 2017 sampai dengan pukul 00.09, total pelaporan harta tax amnesty mencapai Rp 4.855 triliun dan uang yang masuk ke kas negara mencapai Rp 135 Triliun (mencakup uang tebusan, pembayaran tunggakan, dan pembayaran bukti permulaan).

Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap setelah program Tax Amnesty ini, kegelapan dalam perpajakan Indonesia akan menghilang.
"Sesudah hari ini, sesudah tax amnesty, seluruh kegelapan di dalam perpajakan berakhir malam ini dan besok terbitkan terang," ujarnya.




sumber :
Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2016
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesi No. 118/PMK.03/2016
http://www.kemenkeu.go.id/taxamnesty
http://www.pajak.go.id/content/amnesti-pajak
http://www.lembagapajak.com/2016/07/pengertian-pengampunan-pajak-tax-amnesty-adalah.html
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/04/17/094157226/lebih.besar.ada.konglomerat.bayar.tebusan.tax.amnesty.di.atas.rp.1.triliun.
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/04/01/004930526/.tax.amnesty.berakhir.total.pelaporan.harta.tembus.rp.4.855.triliun.
https://finance.detik.com/ekonomi-bisnis/3186301/4-tujuan-pemerintah-ingin-terapkan-tax-amnesty

Selasa, 21 Maret 2017

Jenis-Jenis Sistem Informasi Yang Dibutuhkan Dalam Bisnis | Martin Kosasi - Sistem Informasi dan Pengendalian Internal

- Sistem Informasi Dalam Bisnis -

  Sistem adalah kumpulan atau perpaduan dari sub-sub sistem yang saling terintegrasi dalam mengelola input atau data yang diberikan untuk menghasilkan output atau informasi yang berguna bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
   Informasi adalah hasil pengolahan data yang memiliki manfaat bagi pengguna informasi untuk mengambil keputusan atau menentukan tindakan dimasa mendatang.
   Dari pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa Sistem Informasi berarti Perpaduan atau kumpulan sub-sistem yang dirancang untuk mengelola data sehingga menghasilkan informasi yang bermanfaat bagi pengguna informasi untuk mengambil keputusan atau menentukan tindakan dimasa mendatang.
   Untuk mencapai tujuan perusahaan dan agar perusahaan dapat bertahan serta berkembang ditengah persaingan, maka perusahaan wajib mengembangkan sistem informasi yang baik agar menghasilkan masukan mengenai peluang yang mungkin diambil perusahaan. Selain itu dengan mengembangkan sistem informasi, perusahaan dapat mengetahui Strengths, Weakness, Opportunities, Dan Threats yang berhubungan dengan kelangsungan usaha. Adapun macam-macam Sistem Informasi yang dibutuhkan perusahaan yaitu :

1. Sistem informasi manajemen
Pihak manajemen adalah orang-orang yang bertugas untuk:
  • Penilaian kinerja
  • Monitoring kinerja
  • Pembuat keputusan strategic
  • Menganalisis masalah dan mencari jalan keluar masalah bagi perusahaan
  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas perusahaan
  • Pelaporan kepada direksi perusahaan
   Sistem Informasi Manajemen dibuat untuk mempermudah pihak manajemen dalam menjalankan tugasnya. Serta pengawasan kinerja perusahaan akan berjalan dengan lebih terorganisir melalui sistem.
Contoh : Enterprise Resource Planning (ERP) computer base sistem untuk mengelola sumber daya internal maupun eksternal.

2. Sistem Informasi Eksekutif
   Dibuat untuk memudahkan pihak eksekutif untuk melakukan pengawasan kinerja manajerial dalam menjalankan perusahaan. Sistem ini dapat member informasi mengenai :
  • Kegiatan manajerial dalam periode tertentu
  • Penilaian kinerja manajerial
  • Kondisi keuangan
  • Kondisi perusahaan secara umum yang disusun oleh pihak manajerial.
Contoh : Direksi mewajibkan seluruh manajer untuk member laporan tahunan sebagai bahan evaluasi perusahaan.

3. Sistem Informasi Akuntansi   Merupakan salah satu bagian dari Sistem Informasi Manajerial. Berhubungan dengan seluruh kegiatan akuntansi. Berguna untuk melihat apakah kondisi keuangan perusahaan berjalan baik atau sedang terjadi masalah keuangan. Sistem Informasi Akuntansi akan mempermudah melakukan siklus akuntansi. Adapun kegunaan lainnya yaitu :
  • Mempermudah proses audit
  • Memudahkan dokumentasi akuntansi
  • Sarana perhitungan laba atau rugi perusahaan
  • Mencegah kesalahan dalam pencatatan (contoh : nomor bukti ganda)
Contoh : Penggunaan perangkat lunak akuntansi seperti Accurate.

4. Sistem Informasi Keuangan
   Sistem Informasi Keuangan akan berhubungan langsung dengan Sistem Informasi Akuntansi, karena setiap transaksi keuangan akan dicatat dalam sistem akuntansi. Adapun manfaat Sistem Informasi Keuangan adalah :
  • Mempermudah siklus akuntansi
  • Mempermudah proses audit perusahaan
  • Siklus hutang dan piutang
  • Penggajian dan pajak
  • Mengawasi cash flow perusahaan
Contoh : Pembuatan data hutang atau piutang berdasarkan waktu jatuh tempo.

5. Sistem Informasi Manufaktur   Hanya tersedia bagi perusahaan yang memproduksi suatu produk. Fungsi Sistem Informasi Manufaktur adalah :
  • Mencatan jumlah produksi
  • Mencatat kebutuhan bahan baku dan penolong
  • Quality control produk
  • Untuk mengetahui biaya produksi
  • Analisis produk yang sedang berkembang
  • Pengembangan produk baru
Contoh : Membuat kartu produksi yang memuat data kebutuhan bahan baku dan penolong, hasil produksi, listrik, air, dan komponen pendukung lainnya.

6. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia
   Sistem ini dibuat untuk bagian SDM atau HRD atau Personalia. Berguna untuk menyediakan informasi yang berhubungan dengan tenaga kerja perusahaan. Adapun informasi didalamnya meliputi :
  • Data personal karyawan
  • Gaji, Bonus, Insentif atau tunjangan untuk seluruh karyawan perusahaan
  • Posisi dan Masa kerja karyawan
  • Prestasi dan Wanprestasi karyawan.
  • Turn Over karyawan
Contoh : Penggunaan sistem Payroll yang terintegrasi dengan bank.

7. Sistem Informasi Pemasaran   Sistem ini menjadi sangat penting karena berkaitan dengan penerimaan perusahaan. Dirancang untuk dapat melihat peluang pasar serta strategi pemasaran yang tepat agar perusahaan memperoleh keuntungan. Beberapa informasi penting dalam Sistem Informasi Pemasaran yaitu:
  • Jumlah produk terjual
  • Produk yang diminati atau yang telah ditinggalkan konsumen
  • Metode pemasaran yang tepat
  • Feedback pasar terhadap produk perusahaan, dll
Contoh : Membuat kartu pelanggan, Memilih promosi yang tepat misalnya iklan.

   Ketujuh sistem tersebut adalah menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan (Sistem No. 5 khusus untuk perusahaan manufaktur). Dengan menerapkan sistem diatas, diharapkan perusahaan akan dapat bertahan bahkan berkembang ditengah persaingan usaha. Dengan adanya ketujuh sistem tersebut juga diharapkan dapat mencegah adanya fraud yang mungkin dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab misalnya, dengan adanya sistem informasi manufaktur diharapkan tidak terjadi pencurian produk atau bahan baku.


Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_informasi
http://dosenit.com/kuliah-it/sistem-informasi





Contoh Penerapan Sistem Informasi Pada Perusahaan

    Dalam Bebearapa Dekade ini, Sistem informasi menjadi tak dapat dipisahkan dengan proses bisnis. Berbagai program atau Software komputer sangat berperan dalam proses pengambilan keputusan bisnis dalam sebuah perusahaan. Dengan sistem informasi yang baik, manajemen bisa mengawasi jalannya perusahaan dengan mudah dan akurat. Selain itu, dengan adanya sistem informasi strategis perusahaan dapat memperoleh keunggulan strategis dari para pesaingnya misalnya, perusahaan dengan mudah mengetahui produk yang sedang diburu oleh konsumen.

     Berikut salah satu contoh penerapan sistem informasi khususnya sistem informasi akuntansi pada perusahaan : Sistem Informasi Akuntansi yang digunakan pada tempat saya bekerja adalah “Accurate Accounting Software Versi 4”. Dengan adanya program Accurate sangat memudahkan karyawan bahkan manajemen dalam menjalankan organisasi khususnya untuk departemen akunting dan pajak. Dalam melakukan pekerjaan, departemen akunting sangat terbantu karena mudahnya melakukan perekaman jurnal kedalam program karena untuk setiap transaksi telah dibagi kedalam beberapa modul program, misalnya jika ingin mencatat penjualan maka keryawan tinggal masuk ke dalam menu “Sales” dan menginput sesuai transaksi. Untuk departemen “Finance” memudahkan untuk mengawasi hutang dan piutang karena disedikan menu “Reminder” untuk hutang atau piutang yang hampir jatuh tempo sehingga karyawan dapat melihat hutang atau piutang yang sudah harus dibayar atau ditagih. Selain itu, disedikan menu ekspor/impor yang tentu saja sangat membantu untuk menginput transaksi dengan jumlah banyak. Bagi manajemen, program ini misalnya dapat menyedikan laporan penjualan dengan cukup lengkap. Laporan penjualan dapat dilihat sesuai keinginan misalnya laporan penjualan per-produk atau laporan penjulan per-konsumen, dll. Selain itu bagi manajemen, program ini dapat menyedikan berbagai analisis sehingga manajemen dapat melihat kondisi perusahaan dan juga laporan perbandingan untuk melihat kemajuan perusahaan dari periode ke periode. Yang paling penting, setiap transaksi sudah disedikan modul secara berurutan misalnya untuk transaksi penjulan, menu yang disedikan mulai dari 1. Sales Quotation, 2. Sales Order, 3. Delivery Order, 4. Sales Invoice, 5. Return, dan 6. Sales Receipt.

     Kekurangan sistem ini adalah belum adanya modul program untuk departemen HRD sehingga data karyawan belum dapat dimasukan dalam program Accurate ini. 

     Saran : Disediakan program tersendiri untuk menampung data karyawan sehingga departemen HRD dapat dipermudah.